Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel ) Tahun 2024.
Musrenbang memiliki kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Adapun tujuan Musrenbangkel adalah : 1) Menyepakati permasalahan pembangunan di wilayah kelurahan; 2) Menyepakati prioritas pembangunan di wilayah kelurahan; 3) Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, Indikator dan target kinerja serta lokasi; 4) Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas.
Pada tanggal 9 Januari 2024 Kegiatan Musrenbangkel Tahun 2024 telah dilaksanakannya musrenbangkel di aula Kelurahan Langenharjo Kecamatan Kendal dengan tema " Dengan Musrenbang Kelurahan Kita Wujudkan Kendal Inclusive di Tahun 2025. Peserta yang hadir dalam Musrenbangkel diantaranya : Tim Kecamatan Kendal, Ketua LPMK, Ketua RT/RW, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Gapoktan, Ketua Bank Sampah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Babinkamtibmas dan Babinsa.
Dipost : 12 Januari 2024 | Dilihat : 480
Share :